Judol Internasional Beroperasi di Indonesia, Komisi I DPR: Ini Jadi Alarm Serius

Judol Internasional Beroperasi di Indonesia, Komisi I DPR: Ini Jadi Alarm Serius
ilustrasi aliran dana judi online (judol). Ilusttrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Dia menjelaskan kerja sama internasional juga menjadi keharusan karena karakter kejahatan judol ini lintas batas, melibatkan jaringan transnasional yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Komisi I DPR RI juga bakal terus mendorong penguatan kebijakan keamanan siber nasional.

"Ruang digital Indonesia enggak boleh dimanfaatin buat aktivitas ilegal yang bisa ngerusak stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional," tukas Yudha.

"Pemberantasan judi online ini bukan sekadar agenda penegakan hukum, tapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah ancaman kejahatan siber global yang makin menggila!" pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil meringkus 321 WNA yang diduga terlibat tindak pidana judol jaringan internasional di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra bilang, penangkapan ini hasil penyelidikan panjang berkat informasi masyarakat.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Anggota Komisi I DPR RI Yudha Novanza Utama mengatakan pengungkapan sindikat judi online (judol) internasional oleh Polri jadi alarm bagi semuanya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News