Jumanti Tetap Dapat Uang Kerahiman Rp 270 Juta

Jumanti Tetap Dapat Uang Kerahiman Rp 270 Juta
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Foto: Humas BNP2TKI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menuturkan, Jumanti binti Bejo Nurhadi salah satu TKI yang hilang selama 28 tahun ternyata sudah tak bekerja sejak sepuluh tahun silam.

Di Arab Saudi, Jumanti hanya menemani salah satu keluarga majikannya yang juga sama-sama uzur.

“Sejak 2008 dia tak lagi bekerja, tapi hanya menemani saja. Karena sama-sama tua jadi hanya saling ngobrol saja,” kata dia di Bandara Soekarno Hatta, Senin (14/5).

Namun, ketika dipulangkan ke Indonesia Jumanti tetap diberikan uang oleh majikannya. “Diberikan semacam uang kerahiman sekitar Rp 270 juta, penyerahannya disaksikan langsung oleh KBRI Riyadh,” sambung dia.

Lanjut politikus dari Partai Golkar ini mengatakan, pihak BNP2TKI akan mengawal dana itu agar tak jatuh ke tangan yang salah.

“Karena khawatir ada yang mengaku keluarga padahal bukan. Karena kejadia seperti ini banyak, kami akan kawal,” tambah dia.

Diketahui, BNP2TKI bersama KBRI Riyadh dan Kemenlu telah memulangkan Jumanti yang tak ada kabar sejak 28 tahun silam.

Wanita tua yang usianya sudah lebih 80 tahun itu bekerja menjadi TKI sejak 1990, tapi dia baru bisa pulang hari ini karena lepas kontak dengan pihak keluarga. (mg1/jpnn)

Di Arab Saudi, Jumanti hanya menemani salah satu keluarga majikannya yang juga sama-sama uzur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News