Jumlah Honorer K2 Melimpah, Formasi Terbatas, Wajar Emosi

Jumlah Honorer K2 Melimpah, Formasi Terbatas, Wajar Emosi
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Masalah honorer K2 kembali mencuat seiring pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Jumlah mereka yang melimpah, namun mendapat formasi yang terbatas, menjadi salah satu pemicu gejolak.
---
Banjarmasin menjadi daerah yang jumlah honorernya bikin geleng-geleng kepala. Jumlah mereka sudah melampaui jumlah PNS-nya. Perbandingannya 5.620 PNS dengan 6.060 honorer.

Terbanyak untuk guru. Ditaksir mencapai dua ribu honorer. Sebagian diantaranya telah mengantongi SK (Surat Keputusan) Wali Kota Banjarmasin.

SK itu bukan sekadar pengakuan. Tapi juga untuk memperoleh insentif bulanan dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Baik honorer SD ataupun SMP, dijatah Rp800 ribu per bulan.

Dari APBD 2018, BOSDA mendapat alokasi Rp11 miliar. Dan tahun ini ada 1.174 guru yang kebagian jatah penerbitan SK "peningkatan kesejahteraan" tersebut.

Pemko Banjarmasin punya alasan merekrut guru honorer untuk menyiasati kekurangan guru. Selama moratorium CPNS berlaku, guru-guru senior telah menginjak masa pensiun.

"Tahun ini saja ada sekitar 250 sampai 300 guru PNS yang pensiun. Makanya pas penyusunan usulan formasi, kami meminta 500 untuk perekrutan tenaga pendidik. Dominan untuk sarjana PGSD," kata Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat Banjarmasin, Fauzan.

Namun, yang disetujui pusat hanya 159 formasi. "Sementara ada 120 guru honorer K2 yang tersisa. Tapi formasinya hanya dikasih tiga. Maka wajar agak emosional dan banyak yang memprotes," imbuhnya.

Kecemasan akan jumlah honorer yang bisa menjadi bom waktu di kemudian hari membuat beberapa pemerintah di daerah sangat berhat-hati. Di Banjarbaru, sekolah tak bisa serta merta merekrut guru honorer tanpa melapor ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Hal itu dilakukan, agar jumlahnya dapat dikendalikan.

Jumlah guru honorer K2 sangat banyak, namun hanya mendapat formasi terbatas pada seleksi CPNS 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News