Jumlah Pengangguran Riil Sulit Didata
Kamis, 26 Juli 2012 – 11:33 WIB
PURBALINGGA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Purbalingga sampai saat ini tidak bisa menunjukkan angka pasti jumlah pengangguran riil di Purbalingga. Dinas mengakui kesulitan mengalami kendala untuk memastikan angka pengangguran riil itu. Pasalnya, dinas belum mengetahui batasan atau kriteria seseorang disebut penganggur serta keterbatasan petugas pendata di lapangan. Kesulitan ini pernah diungkapkan dalam setiap pertemuan dengan provinsi maupun pusat. Namun sampai saat ini belum ada solusi dan cara memperoleh data riil pengangguran. Data pemohon kartu pencari kerja (Kartu Kuning), tidak dapat menjadi dasar jumlah pengangguran pasalnya, angkanya tidak sebanding dengan pengangguran senyatanya.
“Kami akui sangat susah mendata pengangguran yang sebenarnya. Contohnya, ada buruh tani yang hanya mendapatkan uang saat musim panen. Anak yang kerja musiman dan lainnya. Harus ada batasan yang jelas tentang kriteria pengangguran,” jelas Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga, Ngudiarto SH.
Baca Juga:
Ia berdalih sangat kesulitan dalam mendata sampai ke lapangan atau rumah. Menurutnya, hal ini tidak dialami Kabupaten Purbalingga saja. Pemerintah pusat sampai saat ini juga masih belum bisa menunjukan data pengangguran yang valid se Indonesia.
Baca Juga:
PURBALINGGA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Purbalingga sampai saat ini tidak bisa menunjukkan angka pasti
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal