Jumlah Pengangguran Riil Sulit Didata

Jumlah Pengangguran Riil Sulit Didata
Jumlah Pengangguran Riil Sulit Didata
PURBALINGGA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Purbalingga sampai saat ini tidak bisa menunjukkan angka pasti jumlah pengangguran riil di Purbalingga. Dinas mengakui kesulitan mengalami kendala untuk memastikan angka pengangguran riil itu. Pasalnya, dinas belum mengetahui batasan atau kriteria seseorang disebut penganggur serta keterbatasan petugas pendata di lapangan.

“Kami akui sangat susah mendata pengangguran yang sebenarnya. Contohnya, ada buruh tani yang hanya mendapatkan uang saat musim panen. Anak yang kerja musiman dan lainnya. Harus ada batasan yang jelas tentang kriteria pengangguran,” jelas Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga, Ngudiarto SH.

Ia berdalih sangat kesulitan dalam mendata sampai ke lapangan atau rumah. Menurutnya, hal ini tidak dialami Kabupaten Purbalingga saja. Pemerintah pusat  sampai saat ini juga masih belum bisa menunjukan data pengangguran yang valid se Indonesia.

Kesulitan ini pernah diungkapkan dalam setiap pertemuan dengan provinsi maupun pusat. Namun sampai saat ini belum ada solusi dan cara memperoleh data riil pengangguran. Data pemohon kartu pencari kerja (Kartu Kuning), tidak dapat menjadi dasar jumlah pengangguran pasalnya, angkanya tidak sebanding dengan pengangguran senyatanya.

PURBALINGGA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Purbalingga sampai saat ini tidak bisa menunjukkan angka pasti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News