Jumlah PNS Koruptor yang Dipecat Sudah Banyak, nih Data BKN

Jumlah PNS Koruptor yang Dipecat Sudah Banyak, nih Data BKN
Jumlah PNS koruptor yang dipecat sudah banyak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 8 April 2019, jumlah PNS koruptor yang sudah dipecat menyentuh angka ribuan, yakni 1.114 orang. Terdiri dari 58 PNS di instansi pusat dan 1056 di level pemerintah daerah (Pemda).

Angka tersebut, naik sekitar 50 persen dari progres bulan lalu. Di mana saat itu baru 751 PNS saja yang dipecat. Padahal, jumlah keseluruhannya mencapai 2.357 orang. Pelaksanaan putusan tersebut sempat mangkrak hingga berbulan-bulan.

"Jadi sekarang progresnya ada," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan, Mudzakir, seperti diberitakan Jawa Pos.

Mudzakir menegaskan, batas akhir bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melaksanakannya tetap akhir bulan ini. Hal itu sebagaimana keputusan Menpan Syafruddin dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 yang diterbitkan akhir Februari lalu.

Soal waktu yang ada menyisakan sekitar 20 harian, Mudzakir menegaskan pemerintah masih optimis bisa tuntas. Untuk itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan elemen-elemen terkait seperti BKN dan Kementerian Dalam Negeri. "Kita akan konsolidasi agar pada akhir bulan semua bisa terselesaikan," imbuhnya.

BACA JUGA: Ada Tol Trans Jawa, Ini Hasil Survei terkait Mudik Lebaran 2019

Ditanya soal kendala atau hambatan yang dialami, khususnya di pemerintah daerah, dia enggan membeberkan lebih jauh. Yang pasti pemerintah pusat akan terus memantau prosesnya. "Kita dorong terus," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik Piliang menuturkan, hambatan yang membuat pemda belu memecat PNS cukup beragam. Namun mayoritas karena ada gugatan hukum. Di mana para PNS merasa dihukum dua kali. Setelah dipidana kemudian dipecat.

Keputusan Pemerintah Pusat menetapkan batas akhir pelaksanaan pemecatan bagi PNS koruptor hingga 30 April mulai membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News