Jumlah Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bertambah Jadi 30 Orang

Jumlah Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bertambah Jadi 30 Orang
Densus 88 Antiteror . Ilustrasi Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News