Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Gagal Bebas

Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Gagal Bebas
Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo. Foto: Reuters

jpnn.com, YANGON - Chit Su Win tidak bisa menyembunyikan kekecewaan. Pupus sudah harapan istri Kyaw Soe Oo itu untuk bertemu dengan sang suami. Kemarin, Jumat (11/1) Pengadilan Tinggi Myanmar menolak banding yang diajukan Kyaw Soe dan Wa Lone. Artinya, dua jurnalis Reuters tersebut harus kembali mendekam di tahanan. Satu-satunya jalan yang tersisa adalah Mahkamah Agung (MA).

"Sungguh sangat menyedihkan," ungkap Chit Su seperti dikutip Washington Post.

Kemarin dia sudah siap menjemput suaminya di penjara. Dia berharap bisa pulang ke rumah bersama. Bahkan, dia sudah mengajak sejumlah kerabat untuk bersama-sama menjemput Kyaw Soe di penjara. Sebab, dua terdakwa tidak hadir dalam sidang kemarin. Namun, putusan pengadilan tinggi membuyarkan seluruh harapan Chit Su.

Hakim Pengadilan Tinggi Aung Naing menegaskan bahwa kasus Kyaw Soe dan Wa Lone tidak cukup kuat untuk disidangkan lagi. Kuasa hukum dua terdakwa, menurut dia, tidak punya cukup bukti kuat untuk menggugat vonis sebelumnya.

Apalagi, mereka tidak punya bukti baru. "Hukumannya sudah sesuai," tegas Aung Naing. Dia menyebut vonis tujuh tahun penjara sudah pas.

Lebih lanjut, Aung Naing menyatakan bahwa perbuatan Kyaw Soe dan Wa Lone tidak bisa dibenarkan hanya dengan mengacu pada etika jurnalistik. Menurut dia, dua pria Myanmar yang menjadi koresponden Reuters tersebut memang melanggar regulasi. Tepatnya, Official Secrets Act yang mengatur rahasia negara.

Keputusan Aung Naing itu membuat Dubes Uni Eropa (UE) di Myanmar Kristian Schmidt geram. "Ini adalah kemunduran bagi Myanmar," ujarnya sebagaimana dikutip New York Times.

Menurut dia, sistem hukum di Myanmar belum independen. Pemerintah belum sepenuhnya menjamin kebebasan pers. Pemerintah juga terlalu jauh mencampuri urusan masyarakat. Juga, terlalu mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi.

Dua jurnalis Reuters yang memberitakan genosida terhadap etnis Rohingya gagal memperoleh kebebasan setelah pengadilan Myanmar menolak permohonan banding mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News