Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Minggu, 27 Februari 2011 – 00:50 WIB
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa Binjai , Kecamtan Tebing Syahbandar , Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat (25/2) malam lalu. Kinoi ditangkap saat menulis kim di rumahnya. Sementara Kapolsek Tebing Tinggi , AKP HE Harahap, mengungkapkan, Kinoi ditangkap berkat informasi dari warga.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah buku tafsir mimpi, buku tulis, kertas tebakan angka yang bertuliskan nomor-nomor kim, satu kalkulator dan uang kontan senilai Rp45.000. Kinoi mengaku menjadi jurtul karena menganggur. Pekerjaan itu sendiri sudah dilakoninya selama 3 bulan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kinoi tak punya pekerjaan tetap sementara ia harus memberi nafkah anak-istri. "Cari duit susah sekarang , anak dan istri mau makan, tak mungkin aku mencuri dan merampok. Yah terpaksalah nulis kim, lumayan dapat Rp35.000 per malamnya dari omset penjualan," kata Kinoi saat ditemui di tahanan Polsek Tebing Tinggi , Sabtu (26/2).
Baca Juga:
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI