Justice For Audrey: Lima Poin Catatan Psikolog Forensik Reza Indragiri

Justice For Audrey: Lima Poin Catatan Psikolog Forensik Reza Indragiri
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Justice for Audrey, Gubernur: Itu kan Diculik, 12 Pelaku Perempuan Semua

Keempat, kasus pengeroyokan di kalangan anak-anak adalah tipikal. Barangkali tidak sedikit dari kasus-kasus pengeroyokan itu yang diatasi lewat diversi. Sepakatkah kita bahwa diversi (sebagai salah satu pengejawantahan filosofi rehabilitatif) belum tertakar kemujarabannya bagi pemulihan hak korban, perbaikan tabiat dan perilaku pelaku, serta jaminan akan rasa aman publik?

Kelima, atas dasar itu semua, pada tataran fundamental, sepakatkah kita untuk melakukan revisi besar-besaran terhadap UU Sistem Peradilan Pidana Anak? Inti revisi adalah penurunan batasan usia anak, penentuan jenis perbuatan pidana yang dapat dikenakan sanksi yang diperberat atau bahkan dikecualikan dari UU SPPA, dan penetapan batas hukuman minimal.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Audrey, Siswi SMP di Pontianak yang Dianiaya 12 Remaja Putri

"Kesimpulannya, dari Justice for Audrey, marilah kita beranjak meluas ke Justice for All," pungkasnya. (esy/jpnn)


Psikolog forensik Reza Indragiri mempertanyakan tuntutan konkret apa dari adanya petisi #JusticeForAudrey.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News