Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI

Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI
TNI AD dan TDM bersama-sama mengecek lokasi pembalakan liar yang dilakukan warga Malaysia, belum lama ini. Pendam for Rakyat Kalbar

jpnn.com, JAKARTA - Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih, yang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia di sektor Timur, dituduh melakukan penculikan terhadap lima warga Malaysia. Sebuah tuduhan ngawur. Faktanya, lima warga Malaysia tersebut ditangkap karena melakukan illegal logging di wilayah Indonesia.

Tepatnya di sekitar Patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli, Selasa (11/12) lalu.

Penangkapan ini pun menjadi pemberitaan hangat oleh media Malaysia. Personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP dituduh telah melakukan penculikan terhadap 5 orang warga Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

Diantara media hangat memberitakan yakni Malaysia Kini, Minggu (23/12) "Laporan: 5 pembalak M'sia 'diculik' tentera Indonesia"Lima warga Malaysia diculik sebagai sandera oleh sekelompok pria, diduga TNI dari lokasi dekat perbatasan Serian-Kalimantan di Sarawak pekan lalu.

Laporan Malaysia Kini tersebut mengutip dari NST Online. Insiden itu terjadi di hutan Wong Rangkai dekat Kampung Melikin Village, sekitar 400 meter dari perbatasan, ketika orang-orang Sarawak didekati oleh dua pria berseragam.

Diberitakan Malaysia Kini, jika melawan para pembalak itu diancam tni ditembak. Pembalak tersebut dipaksa mengakui perbuatannya. Dua pembalak yang juga masih bersaudara kandung kemudian dilepaskan pada hari yang sama supaya dapat mengumpulkan uang tebusan kepada penculik itu.

Berita Harian (BH) Online, Selasa (25/12) "Penculikan berlaku dalam wilayah Malaysia". Media itu memberitakan berdasarkan titik koordinat yang dicatat tim investigasi sebelum semua korban Kampung Melikin "dilarikan" ke Pos Pengawasan Perbatasan TNI di Sungai Enteli dekat perbatasan Sarawak-Kalbar. Kemudian mereka dikurung dan dilecehkan semalaman.

Menurut pemberitaan media itu, bahwa di lokasi tersebut adalah sebagai hutan yang ditetapkan sebagai Tanah Adat Bumiputera (NCR) milik penduduk desa, termasuk untuk kegiatan budidaya padi (berladang).

Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih menangkap lima warga Malaysia yang melakukan illegal logging, dituduh melakukan penculikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News