JY Jual Sejumlah Motor Hasil Curian ke Penadah di Tanah Merah, Duitnya Habis Foya-Foya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial JY setelah menjual sejumlah motor hasil curian ke seorang penadah berinisial KJ di Tanah Merah, Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Kami masih lakukan pengembangan untuk tersangka penadahan. Kami akan terus lakukan penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Selasa.
Pihaknya juga terus melakukan pengembangan apakah jaringan ini terkait dengan jaringan penjual kotor curian yang dijual ke Pulau Sumatera.
"Semua masih dalam pengembangan," kata Seto.
Sementara pelaku JY saat ditanya, mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Kelapa Gading dan Cilincing.
"Saya jual motor Rp 5 juta per unit," katanya.
Hasil dari penjualan motor ini, lanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya -foya.
Sementara pelaku AS (16) adalah anak berhadapan dengan hukum, mengaku diajak pelaku JY untuk mencuri.
Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial JY setelah menjual sejumlah motor hasil curian ke seorang penadah berinisial KJ di Tanah Merah, Jakut.
- 1.525 Guru PPPK Teken Perpanjangan Kontrak Kerja 3 Tahun, Ini Pesan Wakil Wali Kota
- Wanita Pengendara Motor Dilempar Molotov di Jakarta Utara
- Sempat Buron, Eksekutor Utama Jambret Kalung Emas di Jakbar Ditangkap Polisi
- Hendak Jual Motor Curian ke Banten, Maling Asal Pasar Rebo Diciduk Polisi
- Pelaku Curanmor Tembak Polisi di Lampung Masih Diburu
- Kecelakaan Maut di Koja Jakut, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk
JPNN.com




