KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, PT KAI Minta Maaf ke Penumpang
jpnn.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf atas insiden KA Argo Bromo Anggrek yang anjlok di lintasan Stasiun Pegadenbaru, Subang, pada Jumat (1/8/2025).
Permintaan maaf itu ditujukan kepada penumpang yang perjalanannya tertunda akibat insiden tersebut.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan kereta yang berangkat dari Surabaya Pasarturi menuju Gambir Jakarta itu anjlok pada pukul 15.47 WIB di emplasemen Stasiun Pegadenbaru.
Insiden itu menyebabkan gangguan pada perjalanan kereta api, khususnya pada jalur hulu dan hilir lintas utara antara Jakarta-Cirebon.
“Kami memahami ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden ini dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan para penumpang. Atas nama KAI, kami memohon maaf atas insiden yang terjadi,” kata Muhibbuddin dalam keterangan resminya.
Muhibbudin menuturkan pihaknya berupaya mengevakuasi penumpang yang perjalanannya terdampak. Selanjutnya, PT KAI juga menyediakan bus untuk memfasilitasi penumpang KA Bromo Anggrek melanjutkan perjalanan sampai tujuan.
“KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang menggalami musibah tersebut,” ucapnya.
Selain itu, PT KAI juga akan mengevakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang anjlok dan memperbaiki jalur rel yang terdampak insiden tersebut.
PT KAI sampai melakukan rekayasa operasi dan oper stapn akibat KA Argo Bromo Anggrek anjlok di Stasiun Pegadenbaru, Subang.
- Pabrik BYD Subang Resmi Beroperasi, Kapasitas Produksi 150 Ribu Unit per Tahun
- Hunian TOD Manggarai: BTN Siapkan KPR Hingga 40 Tahun, Bunga 6% Sampai Lunas
- Langkah Nyata Pemerintah, PT KAI & BTN Bangun 3.784 Hunian di Manggarai
- VinFast Geber Produksi Lokal, Motor Listrik Siap Dirakit di Subang
- KAI Tertibkan Lapak Liar Sepanjang Petak Jalan Pasar Senen–Pasar Gaplok
- Hadapi Potensi Lonjakan Pengiriman Motor di Yogyakarta, KAI Logistik Lakukan Hal Ini
JPNN.com




