KA Lokal Cikarang-Purwakarta Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya

KA Lokal Cikarang-Purwakarta Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya
KA Lokal Cikarang-Purwakarta Kembali Beroperasi. Foto ilustrasi/ Antara

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali operasikan perjalanan dua KA Lokal Walahar Ekspres dan KA Jatiluhur mulai hari ini, Rabu (22/9).

KA Walahar Ekspres dengan relasi Purwakarta - Cikarang (PP), sedangkan KA Jatiluhur kembali melayani relasi Cikarang - Cikampek (PP).

Artinya untuk lintas Cikarang - Cikampek - Purwakarta tersedia total 12 perjalanan (PP).

Kedua KA lokal tersebut sempat setop beroperasi sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak KAI, penumpang wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan perjalanan," kata pihak KAI melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Bagi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

"Tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, dan kondisi badan sehat serta suhu badan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius," sebutnya.

Sempat setop beroperasi karena PPKM, KAI kembali mengoperasikan KA Walahar Ekspres dan KA Jatiluhur mulai har ini, Rabu (22/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News