Kaban: Caleg Peroleh Suara Harus Dapat Kursi
Senin, 22 Agustus 2011 – 20:30 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengusulkan, agar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, para calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak harus mendapatkan hak kursinya di DPR, tanpa melihat perolehan suara partainya. "Jadi, kalau PT dinaikkan lagi sesuai yang diusulkan beberapa fraksi di DPR, maka otomatis suara yang hangus akan lebih banyak, dan potensi konflik akan semakin tinggi lagi," lanjut mantan Menteri Kehutanan KIB jilid I itu.
"Dari partai manapun, kalau calegnya dapat suara, maka dia harus mendapatkan hak kursinya di DPR," ujar Kaban, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin (22/8).
Dengan demikian, lanjut Kaban, maka tidak akan ada lagi penghangusan suara caleg seperti yang terjadi di Pileg 2009 lalu, sehingga konflik sosial pun tidak terjadi. "Bayangkan saja, jumlah suara yang hangus pada pemilu lalu akibat pemberlakuan parliamentary threshold (PT) sebesar 19,8 persen. (Itu) Adalah kedua terbesar setelah suara PD yang berhasil mendapatkan 20,6 persen," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengusulkan, agar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, para calon anggota
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil