Kaban: Caleg Peroleh Suara Harus Dapat Kursi

Kaban: Caleg Peroleh Suara Harus Dapat Kursi
Kaban: Caleg Peroleh Suara Harus Dapat Kursi
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengusulkan, agar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, para calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak harus mendapatkan hak kursinya di DPR, tanpa melihat perolehan suara partainya.

"Dari partai manapun, kalau calegnya dapat suara, maka dia harus mendapatkan hak kursinya di DPR," ujar Kaban, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin (22/8).

Dengan demikian, lanjut Kaban, maka tidak akan ada lagi penghangusan suara caleg seperti yang terjadi di Pileg 2009 lalu, sehingga konflik sosial pun tidak terjadi. "Bayangkan saja, jumlah suara yang hangus pada pemilu lalu akibat pemberlakuan parliamentary threshold (PT) sebesar 19,8 persen. (Itu) Adalah kedua terbesar setelah suara PD yang berhasil mendapatkan 20,6 persen," katanya.

"Jadi, kalau PT dinaikkan lagi sesuai yang diusulkan beberapa fraksi di DPR, maka otomatis suara yang hangus akan lebih banyak, dan potensi konflik akan semakin tinggi lagi," lanjut mantan Menteri Kehutanan KIB jilid I itu.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengusulkan, agar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, para calon anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News