Kabar 8 WNI Menjadi Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Sukamta meminta pemerintah memperjelas informasi soal kabar delapan WNI, yang disebut direkrut bergabung dengan militer Rusia.
Terlebih lagi, kata dia, belakangan muncul istilah tentara bayaran dan pembahasan ancaman hukum seperti kehilangan kewarganegaraan.
"Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta melalui layanan pesan, Jumat (4/9).
Legislator fraksi PKS itu mengatakan pemerintah perlu memastikan sosok orang yang disebut WNI menjadi tentara Rusia.
Termasuk, kata Sukamta, pemerintah lebih dahulu membahas soal keberadaan delapan WNI yang disebut ke Rusia untuk bergabung ke dinas militer setempat.
Pemerintah, kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, perlu menelusuri proses para WNI bisa disebut berada di Rusia.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu menyampaikan soal kemungkinan para WNI memang mendaftar sebagai tentara, direkrut setelah di luar negeri, atau menerima tawaran pekerjaan lain.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” kata alumnus Universitas Salford, Inggris itu.
Wakil Ketua Komisi I Sukamta mengingatkan informasi delapan WNI menjadi tentara negara Beruang Merah muncul di tengah perang Rusia-Ukraina.
- Update dari Menko Yusril soal WNI Jadi Tentara Rusia
- Kabar WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Cek Fakta Sebelum Bicara Hukuman
- Kabar 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Legislator: Ini Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
- Menko Yusril Bilang Begini soal 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia
- Info dari Bang Dasco: 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia Direkrut Pihak Ketiga
- Soal Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Menhan Sjafrie: Enggak Ada
JPNN.com




