Kabar Baik, Jutaan Guru Ngaji Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mempertegas komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di ekosistem keagamaan.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Kerja sama itu menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan melalui pendekatan komunitas dan ekosistem sosial keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan yang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan guru ngaji.
Itu dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi para pejuang dakwah dan pekerja informal di lingkungan masjid.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Pangan RI di tengah kesibukannya.
“Kehadiran pak menteri menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, termasuk pekerja informal di lingkungan keagamaan,” ujar Agung.
Dia mengatakan, masih banyak pekerja informal, termasuk guru ngaji, pengurus masjid, pendakwah, dan relawan sosial yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan yang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan guru ngaji.
- BPJS Ketenagakerjaan & Universitas Tadulako Perkuat Sinergi Pengembangan Jamsosnaker
- Bambang Joko Sutarto Dorong BPJS Ketenagakerjaan & BPD DIY Perluas Literasi Jaminan Sosial Pekerja
- Hadiri Rembuk Tani, Menko Zulhas Pastikan Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam
- BPJS Ketenagakerjaan dan BI Berkolaborasi, Cetak Wirausaha Baru dari Dana Manfaat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru dan Tendik Keagamaan
JPNN.com




