Kabar Baik, PT Pos Mulai Menyalurkan BST untuk Warga DKI Jakarta

Kabar Baik, PT Pos Mulai Menyalurkan BST untuk Warga DKI Jakarta
Dokumentasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua dari kanan) meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI, beberapa waktu lalu. (HO-Humas Bank DKI)

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia, selaku BUMN yang ditugaskan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) mulai melakukan penyaluran BST bagi warga DKI Jakarta, Senin (19/7). 

Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat Syafrizal mengatakan bahwa penyaluran BST ini sesuai instruksi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia. 

"Sesuai instruksi Kantor Pusat PT Pos Indonesia, penyaluran BST dilakukan mulai tanggal 19 Juli sampai 27 Juli 2021," kata Syafrizal dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/7). 

Pembayaran BST sebesar Rp 600 ribu ini diberikan kepada warga yang berhak menerimanya. 

BST ini diberikan bagi setiap keluarga yang berhak sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni.

Untuk Jakarta Pusat, warga penerima BST berada di delapan kecamatan.

Penyaluran BST untuk Kecamatan Cempaka Putih dilakukan 19-20 Juli, Kecamatan Gambir 21 Juli, Kecamatan Menteng 22 Juli dan Kecamatan Sawah Besar 23 Juli 2021, Kecamatan Kemayoran 24-25 Juli, Kecamatan Senen 26 Juli dan Kecamatan Tanah Abang 27 Juli 2021.

"Berkenaan dengan itu, kami mohon dukungan tentang program bantuan sosial Presiden RI untuk tersampaikan di jajaran perangkat kecamatan, kelurahan, RW dan RT terkait kelancaran distribusi dan pengantaran bantuan," kata Syafrizal.

PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST kepada warga DKI Jakarta, Senin (19/7). BST ini diberikan bagi setiap keluarga yang berhak sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News