Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta

Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta
Sistem ganjil genap di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/Jakarta

Kini telah disepakati pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diperpanjang dan tetap ditiadakan sampai dengan 19 April 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News