Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta
Senin, 06 April 2020 – 17:40 WIB
Kini telah disepakati pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diperpanjang dan tetap ditiadakan sampai dengan 19 April 2020.
BERITA TERKAIT
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan