Kabar Gembira dari Bu Rini untuk PNS dan PPPK Peserta Program Ini
Partisipasi ASN menjadi Komcad direncanakan dengan memperhatikan keberlanjutan pelayanan dan birokrasi. Pimpinan instansi memiliki peran penting dalam mengatur distribusi pekerjaan agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Secara keseluruhan, program ini adalah bagian dari ikhtiar membangun ASN yang berkarakter. ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki disiplin, ketangguhan, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Menteri Rini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, program Latsarmil Komcad akan mempengaruhi jenjang karier para ASN yang menjadi peserta latihan.
"Ini (Latsarmil) tentunya akan dicatat sebagai salah satu bagian dari kompetensi yang bersangkutan dan tentu akan berbanding lurus dengan sistem karier yang bersangkutan," katanya, saat jumpa pers seusai mengikuti upacara penutupan Latsarmil Komcad ASN Gelombang I tersebut.
Menurut Rini, setiap ASN mempunyai kewajiban mengikuti program pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kewajiban 24 JP per tahun.
Dengan mengikuti Latsarmil yang berlangsung selama 1,5 bulan, Rini memastikan para ASN Komcad telah memenuhi jam pelajaran minimal yang telah ditentukan.
Capaian tersebut, lanjut dia, juga akan menjadi salah satu faktor untuk para pegawai mendapatkan kemajuan karier di instansi masing-masing.
MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan kabar gembira untuk para PNS dan PPPK peserta program di bawah ini.
- Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027
- Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
- Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
- Senayan Minta Tidak Hanya Guru PNS, PPPK, dan P3K PW yang Dialihkan jadi ASN Pusat
- Herlambang: Dukung Pemerintah Menyelesaikan Masalah PPPK, PPPK Paruh Waktu, Honorer
JPNN.com




