Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Insentif Guru Madrasah Non PNS, Siap-Siap Saja

Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Insentif Guru Madrasah Non PNS, Siap-Siap Saja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sampaikan informasi soal pencairan insentif bagi guru madrasah non PNS. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pencairan insentif bagi guru madrasah non PNS akan segera dilakukan. Saat ini, proses pencairannya sudah memasuki tahap akhir.

Gus Yaqut -sapaan Menag Yaqut- mengatakan Surat Perintah Pembayaran Dana juga sudah terbit.

Oleh karena itu, KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah dialokasikan di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah non PNS

"Insentif ini akan dicairkan secara bertahap," ujar Gus Yaqut, Rabu (29/9).

Dia memperkirakan akhir September atau awal Oktober 2021, dananya sudah masuk ke rekening para guru madrasah penerima insentif.

Insentif diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan sebelumnya anggaran insentif guru ini ada di daerah. Untuk 2021, pencairannya dilakukan secara terpusat melalui Ditjen Pendidikan Islam.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain menerangkan karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah non PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Menag Gus Yaqut sampaikan kabar gembira soal pencairan insentif guru Madrasah non PNS, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News