Kabar Gembira untuk Guru Honorer Ijazahnya Tak Linier dengan Formasi PPPK

Kabar Gembira untuk Guru Honorer Ijazahnya Tak Linier dengan Formasi PPPK
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan guru-guru honorer yang ijazahnya tidak linier tetap bisa mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, ada banyak guru honorer yang ijazahnya tidak linier dengan formasi PPPK.

"Setelah kami melihat kondisi di lapangan ternyata banyak guru honorer yang ijazahnya tidak linier. Ini tentunya akan menyulitkan karena salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK ijazahnya harus linier (dengan formasi PPPK yang dilamar)," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani dalam ngrobol pintar seputar kebijakan edukasi secara daring, Minggu (17/1).

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak menutup mata dengan kendala guru-guru honorer di daerah.

Di mana banyak guru honorer yang usianya sudah di atas 50, dan ada yang 58 tahun. 

Setelah dicek itu ijazah mereka, sudah tidak sesuai dengan linieritas yang dibutuhkan. 

"Untuk melihat ijazah guru-guru honorer ini linier atau tidak maka ada pendaftaran verifikasi validasi (verval). Ini agar kami dapat data berapa yang sudah linier dan berapa yang tidak," terangnya.

Dari hasil verval ternyata banyak yang tidak linier dengan formasi yang tersedia, sehingga akan menyulitkan mereka ikut seleksi PPPK.

Kemendikbud akan menerbitkan aturan terkait guru honorer yang ijazahnya tidak linier dengan formasi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News