Kabar Terbaru dari Ketua Ansor Bangil soal Kasus Simpatisan HTI

Kabar Terbaru dari Ketua Ansor Bangil soal Kasus Simpatisan HTI
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) dalam jumpa pers terkait pembakaran bendera HTI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PC GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Saad Muafi mengaku laporannya ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan ulama NU Habib Luthfi bin Yahya, telah naik ke proses penyidikan.

Sebelumnya, Muafi membuat sejumlah laporan ke Polres Pasuruan.

Salah satunya melaporkan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Abdul Halim, karena dianggap menghina NU dan Habib Luthfi lewat media sosial facebook.

"Jadi dari kami ada tiga saksi yang sudah dipanggil. Informasi terakhir yang kami dapat dari komunikasi dengan pihak Polres, sekarang sudah tahap penyidikan," kata Muafi kepada jpnn.com, Senin (24/8).

Dia pun berharap polisi bisa segera menetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap NU dan Habib Luthfi.

"Sudah tahap penyidikan. Dan mudah-mudahan ini segera ada tersangka. Saya berharap Polres sesegera mungkin, karena ini menjadi isu nasional dan ngomongin ideologi bangsa," jelas Muafi.

Dia menambahkan, laporan yang disampaikan ke Polres Pasuruan tidak hanya tentang dugaan penghinaan NU dan Habib Luthfi.

"Dia menghina Habib Luthfi dan NU secara organisasi. Poinnya dua itu. Tetapi juga ada yang kami laporkan terkait penghinaan kepada Presiden dan penyebaran khilafah," lanjut anggota DPRD Pasuruan ini.

Ketua Ansor Bangil, mengungkap perkembangan terkini dugaan penghinaan pada Habib Lthfi bin Yahya oleh simpatisan HTI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News