Kabar Terbaru Doni Salmanan yang Sudah Bebas dari Tahanan
jpnn.com, BANDUNG - Terpidana pencucian uang dan penipuan opsi biner, Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ternyata sudah bebas dari tahanan.
YouTuber itu menjalani program Pembebasan Bersyarat per Senin (6/4/2026).
Meski sudah bebas, dia tetap harus wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sampai dinyatakan bebas murni.
Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus tersebut.
Sejak 2022, dia ditahan di Lembaga Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Setelah menjalani 4 tahun penjara, Doni Salmanan kini sudah bisa menghirup udara bebas.
"Warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Senin, 6 April 2026," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar), Kusnali saat dihubungi, Kamis (9/4).
Menurutnya, Doni Salmanan masih harus menjalani wajib lapor hingga 2029, sampai dinyatakan bebas murni.
Terpidana pencucian uang dan penipuan opsi biner, Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ternyata sudah bebas dari tahanan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Rachel dan Okin Bahas Rumah
- Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan, Tembus Rp13,4 Miliar
- Bebas dari Penjara, Doni Salmanan Minta Dukungan Kembali Berkarya
- 3 Berita Artis terheboh: Fajar Sadboy Kecelakaan, Doni Salmanan Wajib Lapor
- Baru 4 Tahun Penjara Sudah Bebas, Doni Salmanan Wajib Lapor hingga 2029
- Doni Salmanan Ternyata Sudah Bebas dari Tahanan
JPNN.com




