Kabar Terbaru Kasus Kapolres Nunukan soal Brigadir Sony Diperiksa Propam, Oh Ternyata

Kabar Terbaru Kasus Kapolres Nunukan soal Brigadir Sony Diperiksa Propam, Oh Ternyata
Potongan gambar dari rekaman video viral yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya, Brigadir Sony Limbong . Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tak akan memberi sanksi kepada Brigadir Sony Limbong yang menyebarkan video rekaman CCTV berisi tayangan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemeriksaan terhadap Brigadir Sony oleh Bidang Propam Polda Kaltara berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar saat masih menduduki jabatan Kapolres Nunukan.

“Dari propam fokus kepada penganiayaan saja,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10).

Menurut Kombes Budi, Brigadir Sony diperiksa dalam kapasitasnya sebagai korban.

Sementara AKBP Syaiful diperiksa sebagai pelaku dan telah mendapat sanksi dicopot dari kursi Kapolres Nunukan.

“SL statusnya adalah korban dan SA sudah dapat sanksi penonaktifan,” ujar Budi.

Kombes Budi menuturkan bahwa tindakan Brigadir Sony memviralkan video adalah haknya sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Itu hak seseorang di era keterbukaan saat ini. Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi menyampaikan kabar terbaru soal langkah Propam memeriksa Brigadir Sony Limbong yang memviralkan video aksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News