Kabar Terbaru Soal Istri Ferdy Sambo, Wakil Ketua LPSK: Ibu Putri Lebih Nyaman Kalau...

Kabar Terbaru Soal Istri Ferdy Sambo, Wakil Ketua LPSK: Ibu Putri Lebih Nyaman Kalau...
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu. Foto: ANTARA/HO-Humas LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya masih dalam kondisi syok atau trauma dengan peristiwa yang menimpanya.

Untuk itu, pengacara meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaksanakan pemeriksaan psikologis kliennya di rumah istri Ferdy Sambo itu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan tidak masalah apabila Putri merasa lebih nyaman menjalani pemeriksaan di rumah pribadinya.

"Kalau Bu Putri merasa lebih nyaman di rumah. Ya enggak apa-apa, enggak jadi masalah," kata Edwin.

Edwin menegaskan LPSK siap memenuhi permintaan Putri untuk memeriksa psikologis yang bersangkutan di rumah pribadi.

Kendati demikian, Edwin belum bisa memastikan kapan pemeriksaan psikologis itu dilakukan.

"Sedang dikomunikasikan," ujar Edwin.

Sebelumnya, Putri Candrawathi tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).

Pihak Putri Candrawathi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaksanakan pemeriksaan psikologis di rumah istri Ferdy Sambo itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News