Kabar WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Cek Fakta Sebelum Bicara Hukuman
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Sukamta menyebutkan pemerintah Indonesia harus memperjelas duduk perkara dari kabar delapan WNI disebut bergabung ke militer Rusia.
“Jadi, urutannya sederhana. Perjelas dulu duduk beritanya," kata dia kepada awak media, Jumat (4/8).
Sukamta mengatakan semua pihak seharusnya tak berbicara isu terlalu jauh seperti konsekuensi hukum sebelum kabar WNI bergabung jadi tentara Rusia benar-benar terkonfirmasi.
"Pastikan faktanya. Setelah itu baru bicara mengenai tindakan pemerintah dan konsekuensi hukumnya,” kata alumnus Universitas Salford, Inggris Raya itu.
Dia mengingatkan Indonesia untuk tidak masuk ke dalam perdebatan narasi antara Rusia dan Ukraina terkait kabar delapan WNI.
Sukamta mengatakan Indonesia harus menjaga kepentingan nasional menyikapi kabar delapan WNI gabung tentara Rusia.
"Kita tidak sedang dalam posisi membela narasi Rusia atau Ukraina, yang saat ini diperlukan itu fakta. Kalau menyangkut WNI, lindungi warga kita," ujar dia.
Dia mengatakan setelah fakta diketahui dan ditemukan bukti WNI bergabung militer asing, penyelidikan tidak boleh berhenti ke orang yang sudah diketahui.
Wakil Ketua Komisi I Sukamta mengatakan Indonesia harus menjaga kepentingan nasional menyikapi kabar delapan WNI gabung tentara Rusia.
- BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah
- Mahasiswa Dukung RUU Perampasan Aset, Dorong Aturan Makin Kuat dan Adil
- Sufmi Dasco di Usia 59 Tahun: Sang Arsitek Politik di Balik Jembatan Persatuan
- Fraksi PDIP DPR Tegaskan Sistem Satu Data Indonesia Harus Berpihak Pada Rakyat
- Fraksi PDIP Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Begini Penegasan I Wayan Sudirta
- Terima Audiensi Putri Hijabinfluencer, PKB Minta Influencer Kedepankan Integritas
JPNN.com




