Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Rabu, 19 September 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung. Mabes Polri tak kunjung melengkapi untuk dibawa ke tahap pengadilan. Berkas perkaranya bolak-balik di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Meski demikian Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman berjani kasus tersebut akan diselesaikan hingga ke pengadilan. "Nanti kita kirim maksimal. Biar JPU yang menilai, kalau masih ada kekurangan, mungkin nanti P22, artinya masih perlu penambahan pemeriksaan. Mudah-mudahan saya tidak lakukan SP3, " sambungnya.
"Masih bolak-balik lagi berkasnya tapi saya tidak akan SP3 (penghentian penyidikan)," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (19/9).
Ia menyatakan sudah beberapa kali berkas itu dilimpahkan tapi dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pada pelimpahan berikutnya, ia mempersilakan Jaksa Penuntut Umum menilai kelengkapan berkas yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung.
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu