Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah

Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung. Mabes Polri tak kunjung melengkapi untuk dibawa ke tahap pengadilan. Berkas perkaranya bolak-balik di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Meski demikian Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman berjani kasus tersebut akan diselesaikan hingga ke pengadilan.

"Masih bolak-balik lagi berkasnya tapi saya tidak akan SP3 (penghentian penyidikan)," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (19/9).

Ia menyatakan sudah beberapa kali berkas itu dilimpahkan tapi dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pada pelimpahan berikutnya, ia mempersilakan Jaksa Penuntut Umum menilai kelengkapan berkas yang ada.

"Nanti kita kirim maksimal. Biar JPU yang menilai, kalau masih ada kekurangan, mungkin nanti P22, artinya masih perlu penambahan pemeriksaan. Mudah-mudahan saya tidak lakukan SP3, " sambungnya.

JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News