Kabur dari Sel Polda Bali, Bule Kasus Cimeng Dibekuk Lagi

Kabur dari Sel Polda Bali, Bule Kasus Cimeng Dibekuk Lagi
Warga negara Australia bernama Joshua James Baker yang menjadi tersangka kasus narkoba sehingga ditahan di Rutan Polda Bali. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Upaya Joshua James Baker untuk kabur dari sel berpengaman maksimal di Rutan Polda Bali, Selasa (10/10) berakhir sia-sia. Warga negara Australia yang menjadi tersangka kasus narkoba itu pun tetap dikurung di Polda Bali.

Joshua memang sempat lolos. Namun, kurang dari 12 jam, dia dibekuk lagi.

Menurut informasi, Joshua berhasil kabur ketika mengeluh sakit. Untuk memastikan sakit yang dialami Joshua, penyidik lantas membawanya ke RS Trijata Polda Bali.

Ternyata Joshua memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur. Tersangka kepemilikan ganja itu meminta izin untuk ke toilet yang ternyata hanya modus untuk kabur.

“Dia permisi ke kamar mandi. Kebetulan, kalau ke kamar mandi tidak ada penjagaan,” beber sumber Radar Bali.

Namun, petugas langsung tahu bahwa Joshua kabur. Akhirnya, jajaran Polda Bali bertindak cekatan dengan mengerahkan personelnya untuk memburu tersangka.

Setelah proses perburuan selama 10 jam, polisi akhirnya mendeteksi Joshua yang menginap di sebuah hotel di Hotel LV 8 di Banjar Berawa, Tegal Gundul, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. “Tersangka ditangkap pukul 14.00 tadi,” beber sumber.

Selanjutnya, Joshua dijebloskan ke Rutan Polda Bali. Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan informasi soal Joshua yang berupaya kabur.

Warga negara Australia bernama Joshua James Baker yang menjadi tahanan Polda Bali karena kasus kepemilikan ganja berhasil kabur dengan pura-pura sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News