Kaca Bus Damri Pecah, Polisi Melakukan Penyelidikan, Ini Hasilnya

Kaca Bus Damri Pecah, Polisi Melakukan Penyelidikan, Ini Hasilnya
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Iksan menyatakan, pihaknya menduga kaca bus Damri bernomor polisi KB 7681 S yang pecah saat berada di Jalan Trans Kalimantan, di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya itu akibat lemparan benda tumpul. (Foto ANTARA/HO-Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait kasus pecahnya kaca bus Damri saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda mengatakan bahwa diduga kaca bus Damri bernomor polisi KB 7681 S yang pecah saat melintas di Jalan Trans Kalimantan itu akibat lemparan benda tumpul. 

"Dari hasil penyelidikan kami sementara ini, diduga penyebab kaca bus Damri itu pecah karena lemparan benda tumpul sejenis batu atau ketapel," kata Iptu Teuku Rivanda di Polres Kubu Raya, Selasa (24/5). 

Namun demikian, kata dia, untuk dapat memastikannya, maka pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan.

“Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali ke media,” ungkap Teuku Rivanda.

Dia pun memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen A Panjaitan mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, bus Damri tersebut membawa 23 penumpang dari Kabupaten Sintang tujuan Kota Pontianak.

Polisi membeber hasil penyelidikan sementara terkait kasus pecahnya kaca bus Damri saat melintasi Jalan Trans Kalimantan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News