Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (19/5) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dian Sandi.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata dia dalam keterangannya.
Ade Ary mengatakan Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ijazah Jokowi.
"Diperiksa pukul 10.00 WIB," ujar Ade Ary.
Dian dipanggil polisi untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu karena dia sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
Polisi memanggil kader PSI Dian Sandi terkait laporan ijazah Jokowi pada Senin (19/5) hari ini.
- Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli Era Jokowi
- Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Era Jokowi, Alasannya Begini
- ProJo Tak Yakin Jokowi Bakal Maju dalam Pemilihan Ketum PSI
- Pemilihan Ketum PSI: Data Center Sudah Verifikasi 150 Ribu Calon Pemilih
- Soal Isu Pemprov Sumut Pengin Ambil Empat Pulau, Istana Bilang Begini
- Wamendagri Bima Arya Bantah Ada Jokowi dan Bobby di Balik Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut