Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (19/5) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dian Sandi.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata dia dalam keterangannya.
Ade Ary mengatakan Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ijazah Jokowi.
"Diperiksa pukul 10.00 WIB," ujar Ade Ary.
Dian dipanggil polisi untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu karena dia sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
Polisi memanggil kader PSI Dian Sandi terkait laporan ijazah Jokowi pada Senin (19/5) hari ini.
- Hadiri Sidang Tahunan, Jokowi Menumpangi Mobil Listrik Mewah, Harganya Tak Main-Main
- Sidang Tahunan MPR, Megawati & SBY Absen, Jokowi Hadir
- Jokowi Hadiri Sidang Tahunan, Megawati dan SBY Tak Terlihat
- THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
- Grace PSI Tegaskan Independensi Bank Indonesia Tak Bisa Ditawar
- Siti Fauziah Temui Jokowi di Solo, Bawa Undangan Sidang Tahunan MPR
JPNN.com




