Kadin Soroti Pemkab Bogor yang Menaikkan Pajak Air Tanah Tinggi

Kadin Soroti Pemkab Bogor yang Menaikkan Pajak Air Tanah Tinggi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa. Foto: Dok. Kadin

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar kenaikan pajak air tanah yang mencapai ratusan persen di Kabupaten Bogor perlu dikaji secara cermat.

Hal itu untuk menghindari agar tidak menimbulkan beban biaya yang terlalu berat bagi dunia usaha, khususnya sektor industri yang masih menghadapi berbagai tantangan seperti biaya energi, logistik, suku bunga yang relatif tinggi, serta perlambatan permintaan.

“Kadin memahami kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dan mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Namun, menaikkan pajak air tanah ratusan persen terhadap industri itu juga perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi ekonomi global saat ini,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa.

Dia mengatakan bagi industri manufaktur, makanan dan minuman, tekstil, kimia, farmasi, hotel, rumah sakit, hingga kawasan industri yang masih memanfaatkan air tanah sebagai salah satu sumber air baku, kenaikan pajak yang sangat signifikan akan langsung meningkatkan biaya produksi dan operasional.

“Dalam kondisi tertentu, kenaikan biaya tersebut dapat mengurangi daya saing industri nasional dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan,” katanya.

Karenanya, menurut Erwin, Kadin memandang bahwa kebijakan fiskal daerah sebaiknya tetap mempertimbangkan prinsip keberlanjutan usaha dan kepastian investasi.

Apabila memang diperlukan penyesuaian tarif, dia menekankan agar idealnya dilakukan secara bertahap (phased approach), disertai masa transisi yang memadai serta dialog dengan pelaku usaha sehingga industri memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan alternatif sumber air yang andal melalui layanan air perpipaan atau sistem penyediaan air baku yang memadai.

Kadin Indonesia meminta agar kenaikan pajak air tanah yang mencapai ratusan persen di Kabupaten Bogor perlu dikaji secara cermat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News