Kakek Beristri Dua Cabuli 6 Bocah, Cucunya Juga Ikut Digarap
Senin, 01 Maret 2021 – 22:15 WIB
Jajaran Polres Tebing Tinggi meringkus seorang kakek beristri dua berinisial MW alias A, 65, yang mencabuli enam orang anak di bawah umur, termasuk cucunya sendiri, Senin (1/2).
BERITA TERKAIT
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati