Kakek Ini Empat Kali Cabuli Pembantu, Ternyata Begini Modusnya
jpnn.com, SUNGAI LILIN - Tateng Sumarna, 62, warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel, ditangkap polisi lantaran mencabuli pembantunya sebut saja namanya Bunga, 14.
Padahal Bunga terhitung kerabat jauh pemilik usaha tenda dan pelaminan itu.
Buah perbuatannya membuat Bunga trauma dan menguak aib yang menimpanya.
Tateng kemudian anggota Polsek Tungkal Jaya, dan akhirnya menyerahkan diri, Senin (22/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Apriansyah menerangkan, kasus bermula saat orang tua korban datang mengadukan kasus tersebut ke pihaknya.
Terungkap bahwa korban mengaku sudah empat kali dicabuli pelaku.
Diceritakan, tahun 2019 lalu korban putus sekolah, lalu datanglah tersangka menawarkan diri agar korban tinggal di rumahnya untuk bantu-bantu di rumah dan belajar usaha.
Lalu, Januari 2020 tersangka membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Tateng Sumarna, 62, warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel, ditangkap polisi lantaran mencabuli pembantunya sebut saja namanya Bunga, 14.
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak