Kaki dan Tangan Balita di Yogya Terikat, Pemerintah Didesak Awasi Penitipan Anak
Setiap putrinya yang berusia tiga tahun menangis histeris saat dibawa ke pusat penitipan anak di Yogyakarta, Aldewa Anjasmara Halip mengira anaknya hanya ingin bermain di rumah.
Belakangan polisi mengatakan kalau putrinya adalah salah satu dari puluhan anak berusia 2 hingga 6 tahun yang mengalami penganiayaan fisik di pusat penitipan anak, Little Aresha.
Akhir April lalu, polisi menangkap 13 pengasuh anak karena dicurigai melakukan penganiayaan dan penelantaran anak.
Laporan ini juga memicu protes publik dan seruan agar pemerintah lebih ketat mengawasi industri penitipan anak yang kini menjamur di Indonesia.
Polisi mengatakan pusat tersebut beroperasi tanpa izin.
"Saya pikir tangisannya hanya hal biasa, karena dia enggak malas pergi… tetapi ternyata dia mengalami trauma di sana," kata Aldewa.
Saat melakukan penggerebekan di pusat penitipan itu April lalu, polisi menemukan sebagian besar dari 100 lebih anak dalam keadaan tangan dan kaki yang terikat.
Hal tersebut diungkapkan kepala perlindungan anak di unit investigasi kriminal kepolisian Yogyakarta, Apri Sawitri, saat diwawancarai kantor berita Reuters.
Setelah penangkapan tersebut, pemerintah menjanjikan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah
- Warga Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual di Australia
- Australia Makin Serius Kembangkan Biji Kopi Sendiri
- Marak Penipuan Tiket Konser, Penggemar BTS Indonesia Diminta Hati-hati
- Jaringan Seluler di Australia Sempat Lumpuh, Ganggu Layanan Transportasi dan Pembayaran
- Kecaman Terhadap Tiongkok yang Menguji Coba Misil Berkemampuan Nuklir di Lautan Pasifik
- PM Australia Minta Maaf karena Mengatakan Akan 'Berhubungan intim' dengan Kylie Minogue
JPNN.com




