Kalau Bukan dengan PHK Apa Lagi Solusi Buat PPPK?
jpnn.com - BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan masih mencari solusi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di masa efisiensi anggaran.
Helmi menggarisbawahi bahwa dirinya tak berpikir menempuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK.
"Kami enggak berpikir ke sana. Masih cari solusi yang lain,” katanya pada Senin (30/3).
Dia menjelaskan salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menekan beban belanja daerah.
Menurutnya, kebijakan perampingan OPD tersebut berpotensi menghemat anggaran diperkirakan berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mengambil kebijakan moratorium aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak menerima pegawai baru maupun mutasi masuk dari daerah lain.
"Kami tidak terima, yang pindah maupun yang baru," tutur Helmi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran, sehingga tidak harus mengurangi tenaga kerja yang sudah ada.
Dia tak berpikir akan menempuh kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap PPPK, meski di masa efisiensi anggaran.
- Pemda Tidak Bisa Langsung Merekrut PPPK, Ratusan Mahasiswa Dikerahkan
- Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan Instansi Mulai 1 Agustus 2026
- 5 Berita Terpopuler: Akan Ada Pengajuan PPPK Penuh Waktu Berbasis Kinerja, Lulusan SMA/Sederajat Bisa Bersiap Diri
- Imbauan untuk PNS, PPPK, P3K PW: Jangan Sampai Enggak Kerja, ya
- Giliran ASN PPPK Soroti Mentalitas Anggota Dewan, Datang Rapat Tidur Lalu Pulang
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru, Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Disiapkan, dapat Pensiun Seumur Hidup
JPNN.com




