Kalau Bukan dengan PHK Apa Lagi Solusi Buat PPPK?

Kalau Bukan dengan PHK Apa Lagi Solusi Buat PPPK?
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Gubernur Helmi menyebutkan setiap tahun terdapat sekitar 500 ASN yang memasuki masa pensiun secara alami, sehingga dalam beberapa tahun ke depan jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.

Dengan adanya pengurangan secara alami melalui pensiun, ditambah perampingan OPD dan kebijakan moratorium ASN, Pemprov Bengkulu memperkirakan efisiensi dapat mencapai regulasi yang telah dibuat Pemerintah Pusat yakni di bawah 30 persen.

Kemudian, Pemprov Bengkulu juga menerapkan bekerja dari rumah (WFA) dan bekerja dari mana saja terhadap para ASN lingkungan pemerintah provinsi sebagai langkah menghemat anggaran.

Pemprov masih akan terus mengkaji langkah-langkah lain yang dapat diambil untuk memperkuat efisiensi anggaran yang efektif, optimal serta tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

"Lihat nanti, solusi apa lagi yang akan kami ambil," kata Pak Gubernur. (antara/jpnn)

Dia tak berpikir akan menempuh kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap PPPK, meski di masa efisiensi anggaran.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News