Kalau Pria Pezina Bagaimana?

Kalau Pria Pezina Bagaimana?
Kalau Pria Pezina Bagaimana?
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Dharsono menyoal wacana Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengajukan revisi UU Pilkada dengan memasukan pasal para penzina tidak boleh jadi kepala daerah. "Tidak perlu memasukan pasal berzina dalam aturan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) karena bernuansa diskriminatif terutama mereka yang berprofesi selebritis. Sementara, pria yang berzina tapi bukan selebritis tidak ketahuan," kata Poppy, dalam dialog kenegaraan bertema “Kontroversi Rekam Jejak Kandidat Dalam Pilkada”, yang berlangsung di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan-Jakarta, Rabu (21/4).

  Usulan Mendagri Gamawan Fauzi itu jelas mengada-ada. "Daripada meributkan pasal zina, yang paling penting untuk dicermati adalah kejujuran dan integritas calon. Zina itu bukan kejahatan pribadi, melainkan kecelaan pribadi," tegas anggota DPD dapil Jawa Tengah itu. Syarat terpenting dalam ajang Pilkada sebenarnya adalah tidak pernah korupsi sebab korupsi jauh lebih buruk dari zina. Gara-gara korupsi, perzinahan juga makin banyak dan gara-gara korupsi uang rakyat maka rakyat jadi miskin, tegasnya.   :TERKAIT Munculnya fenomena selebritis dalam Pilkada, lanjut Poppy, indikasi bahwa masyarakat sudah bosan dengan politisi dan birokrat. "Anehnya mereka itu bukan memperbaiki dirinya, malah memperalat selebritis untuk kepentingan politik partainya. Khusus untuk Jupe, meskipun saya tidak kenal dia, saya lihat dia cukup punya karakter dan berani," bela Poppy.   Sementara politisi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan mengatakan banyaknya artis yang maju dalam pilkada menandakan gagalnya partai politik (parpol) dalam melaksanakan pengkaderan. "Fakta tersebut tidak saja dialami oleh partai-partai kecil sebab partai besar pun banyak mengusung artis untuk di pilkadakan," kata Ferry Mursyidan Baldan.   Disisi lain, lanjutnya, undang-undang telah memberi peluang kepada parpol untuk mencalonkan kadernya, bahwa calon kepala daerah diusung oleh parpol atau sejumlah parpol. Senada dengan Ferry, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengungkap hal yang sama. "Fenomena artis maju dalam Pilkada bukti kegagalan partai politik dalam melakukan pengkaderan. Yang mengusung bukan hanya partai kecil, partai besar melakukan hal serupa. Ini aneh, kenapa mereka malah tidak mengusung kader dari dalam," tanya Ray.   Dijelaskan Ray, saat ini, ada sekitar 10 artis yang akan bertarung dalam Pilkada di berbagai daerah di Indonesia. Tidak terpakainya kader partai menurutnya murni kesalahan partai itu sendiri. "Ini adalah murni kesalahan Parpol yang gagal melakukan pengkaderan."(fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Dharsono menyoal wacana Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengajukan revisi UU Pilkada


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News