Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi

Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi.

Eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan memberikan keterangan sebagai saksi persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).

Brigjen Hendra, yang juga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pada persidangan, Hendra Kurniawan mengungkap sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Hendra mengatakan bahwa sedari awal Jenderal Listyo Sigit memerintahkan agar pengusutan kasus pembunuhan ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

“Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu, ‘Ya sudah, ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam’,” kata Hendra mengutip perintah Jenderal Sigit.

Kapolri, lanjut Hendra, menyampaikan pesan tersebut kepada dirinya dan eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali ketika menghadap Kapolri.

Saat itu pertemuan di ruang transit tamu pimpinan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menginterogasi Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali soal pelecehan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo bercerita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News