Kaltim Gugat UU Perimbangan Keuangan
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA- Provinsi Kalimantan Timur mengajukan uji materiil (judicial review/JR) UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap UUD 1945, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak seperti gembar-gembor selama ini, Kaltim mengajukan JR sendiri tanpa dukungan belasan daerah penghasil migas lain. Gugatan yang didaftarkan Jumat (30/9) siang oleh Wakil Kamal dari kantor pengacara Muspani dkk. Dalam surat tersebut intinya menyebutkan, pemberlakuan UU No 33 telah menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap masyarakat Kaltim selaku daerah penghasil migas. Poin yang dipermasalahkan terutama menyangkut porsi bagi hasil migas antara daerah penghasil dengan pemerintah pusat.
Dari dokumen yang diterima JPNN, Sabtu (1/10), diketahui ada 7 pihak yang mengajukan JR.Pemohon pertama adalah Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), Sundy Ingan yang merupakan Kepala Desa Sungai Bawang Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar). Berikutnya, Andu, ketua RT Kampung Baru, Desa Badak Baru, Muara Badak, Kukar.
Baca Juga:
Sundy dan Andu adalah masyarakat yang tinggal berdekatan dengan perusahaan migas, tapi menurut pemohon, mereka mendapat keuntungan sangat minim dalam proses eksplorasi maupun eksploitasi migas. Sementara 4 pemohon terakhir adalah anggota DPD Kaltim yakni Awang Ferdian, Muslihuddin Abdurrasyid, Luther Kombong, dan Bambang Susilo.
Baca Juga:
JAKARTA- Provinsi Kalimantan Timur mengajukan uji materiil (judicial review/JR) UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan