KAMPAK Mengapresiasi UTA’45 untuk Mendukung Perjuangan Mahasiswa Apoteker

KAMPAK Mengapresiasi UTA’45 untuk Mendukung Perjuangan Mahasiswa Apoteker
Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) Merry Patrilinilla Chresna saat beraudiensi dengan Komisi X DPR RI guna memperjuangkan aspirasi mahasiswa apoteker beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan try out UKAI pada Sabtu – Minggu, 3-4 Desember 2022 mendapat perhatian khusus dari Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) Merry Patrilinilla Chresna.

Merry menjelaskan gugatan mahasiswa apoteker sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Mahasiswa apoteker, adik-adik kami sangat berpikir jernih dan tulus. Mereka melihat ada penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan UKAI,” ujar Merry.

Merry berharap adik-adik mahasiswa yang sedang berjuang mendapatkan keadilan.

Dia menyebut mahasiswa apoteker yang tergabung dalam apoteker korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) menggugat Komite Farmasi Nasional (KFN) sebagai penyelenggara UKAI.

KFN diduga menyalahi tugasnya dengan membentuk PN UKAI sebagai lembaga yang menentukan kelulusan mahasiswa apoteker.

Menanggapi upaya hukum yang dilakukan mahasiswa apoteker, Merry memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“KAMPAK mengikuti semua proses gugatan serta laporan mahasiswa apoteker ke berbagai pihak penegak hukum seperti KPK, PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkap Merry.

Koordinator KAMPAK Merry Patrilinilla Chresna mengapresiasi kampus UTA'45 yang mendukung perjuangan mahasiswa apoteker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News