Kampanye Negatif AMDK Marak, Legislator Dorong Penguatan Informasi BPKN & BPOM
Menurut Evita, saat ini tidak adanya informasi dari BPOM terkait produk-produk AMDK yang tidak memenuhi persyaratan, berapa yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat dan berapa yang hanya bersifat administratif.
“Apa tindak lanjut BPOM terhadap temuannya itu pun tidak disampaikan dalam presentasinya. Termasuk berapa yang sudah ditarik dari peredaran, berapa yang sudah dicabut izinnya, Kita blank,” pungkas Evita.
Hal senada disampaikan Pimpinan Panja lainnya, Saleh Daulay.
Dia juga mempertanyakan apa langkah BPOM yang sudah dilakukan terhadap industri-industri AMDK yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
“Kami belum mendengar dalam paparan Kepala BPOM bagaimana tindakan yang selama ini dilakukan ketika ada industri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Apakah ada industri AMDK itu yang tidak diberikan izin edar atau apa tindakan yang sudah dilakukan,” beber Saleh.
Dia juga mempertanyakan bagaimana pengalaman dari BPOM dalam pengawasan AMDK ini. Menurut Saleh, ada tiga hal yang dia ingin tahu terkait isu negatif AMDK selama ini.
Pertama, apakah selama ini ada kecurangan yang dilakukan pihak terkait dengan adanya AMDK yang dicurangi.
Kedua, lata dia, bisa jadi kecurangan itu dilakukan bukan oleh industri tapi orang lain yang memakai merek AMDK yang mau dicurangi itu, dengan tujuan persaingan dagang untuk mendiskreditkan produk lain.
Pimpinan Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong transparansi informasi dari BPOM dan BPKN untuk melawan hoaks AMDK
- Bio-RV, Vaksin Kolaborasi Bio Farma dan MCRI Peroleh Izin Edar dari BPOM RI
- Dukung Kemasan Guna Ulang sebagai Solusi Sampah, BPOM: Keamanan Tetap Jadi Syarat Utama
- Bahaya BPA Meningkat, BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lebih Rendah
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Korban Bencana NTT Melalui BPOM dan KemenPPPA
- Jangan Keliru, Ini Perbedaaan Galon DAMIU dan AMDK
- Penanganan Obesitas Butuh Proses, BPOM dan Novo Nordisk Ingatkan Bahaya Obat Abal-abal
JPNN.com




