Kampanye Pengaduan Pelayanan Publik di Jalur Mudik

Kampanye Pengaduan Pelayanan Publik di Jalur Mudik
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N– LAPOR!) dengan tagar #KenalLapor!saatmudik. Foto: Istimewa

jpnn.com, MERAK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N– LAPOR!) dengan tagar #KenalLapor!saatmudik.

Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan mengenai berbagai permasalahan terkait pelayanan publik.

KenalLapor!saatmudik merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Aplikasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat di sepanjang jalur mudik Lebaran, khususnya di Pulau Jawa, mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2018.

Rute yang ditempuh mulai dari Merak, Cirebon, Semarang hingga Surabaya melalui jalur Pantura, dan kembali melalui jalur selatan, dari Surabaya melewati Solo, Yogyakarta, Bandung, dan berakhir di Jakarta.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, secara umum, ada tiga tujuan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR! Ini. Pertama, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik.

Kedua, memperkenalkan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat, dan ketiga untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas publik yang diberikan kepada pemudik.

Dari delapan titik strategis jalur mudik yang dilalui, ditargetkan 30.000 orang tersosialisasi oleh tim dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

"Selain memberitahukan tata cara pelaporan, tim juga membagikan marchandise berupa kaus, stiker, dan topi," ujarnya saat melakukan pelepasan Tim Kampanye SP4N -LAPOR! di Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (8/6).

Kementerian PANRB memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N– LAPOR!).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News