KAMURA Usulkan KEK Tembakau Madura Jadi Pusat Ekonomi Baru
jpnn.com, SURABAYA - Komunitas Muda Madura (KAMURA) mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai strategi penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Gagasan ini disampaikan dalam Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “KEK Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Selasa (11/11).
Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno, menyatakan bahwa inisiatif ini berangkat dari realitas sosial-ekonomi masyarakat Madura yang selama ini bergantung pada komoditas tembakau.
“Kami ingin tembakau petani dibeli dengan harga manusiawi, dan industri rokok rakyat diberi ruang hidup yang legal dan adil,” ujarnya.
Adi menegaskan bahwa pembentukan KEK Tembakau bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan bentuk pengakuan terhadap peran Madura dalam kontribusi fiskal nasional melalui sektor cukai.
“Industri rokok rakyat menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi desa. Sudah saatnya negara memberi perlindungan,” tambahnya.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSA, Dr. H. Muhammad Lathoif Ghozali, menilai bahwa pembentukan KEK Tembakau dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Madura melalui pendekatan aglomerasi industri.
“Kalau KEK ini terbentuk, bukan hanya tembakaunya yang tumbuh, tapi juga industri pendukung seperti pupuk, petrokimia, dan distribusi bahan baku,” jelasnya.
KAMURA dorong pembentukan KEK Tembakau Madura untuk perkuat ekonomi lokal berbasis rakyat.
- Penyeragaman Bungkus Rokok Dinilai Sebagai Langkah yang Keliru
- Aturan Turunan PP 28 Tahun 2024 Dinilai Ancam Serapan Tembakau Lokal
- PR Budi Sejahtera Kantongi NPPBKC dari Bea Cukai, Siap Perkuat Industri Hasil Tembakau
- Presiden Diminta Tunda Aturan Turunan PP Kesehatan yang Dinilai Ancam Industri Tembakau
- Kesadaran Kesehatan Meningkat, Perokok Dewasa Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
- Turun ke Lapangan, Bea Cukai Pantau Harga Hasil Tembakau dan Edukasi Pedagang
JPNN.com




