Kang Emil Mengajukan PSBB Untuk 5 Wilayah Ini

Kang Emil Mengajukan PSBB Untuk 5 Wilayah Ini
Ridwan Kamil. Foto: dok Humas Pemprov Jabar

"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," timpal dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan merestui DKI Jakarta untuk menggelar PSBB demi mencegah penularan corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB untuk seluruh wilayah ibu kota mulai berlaku Jumat (10/4) mendatang. Dia pun memastikan bahwa warga yang melanggar aturan tersebut akan mendapat sanksi.

"Nanti kami lakukan mulai tanggal 10 April utamanya adalah komponen penegakkan hukum," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4) malam.

Anies mengatakan, tim Gugus Tugas DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan menyusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat bagi warga untuk mengikuti PSBB. (mg10/jpnn)

Kang Emil berharap keputusan permohonan PSBB terkait pencegahan corona itu keluar dalam 2 hari ke depan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News