Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditangkap Propam Polda Bali Seusai Jalani Tes Urine Dadakan
jpnn.com, DENPASAR - Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP ditahan Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Iptu MDP saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Bali setelah kedapatan positif mengonsumsi ekstasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan Iptu MDP terjaring dalam pemeriksaan mendadak dan tertutup yang digelar pada 8 Juni 2026 di Mapolda Bali.
Tim gabungan sengaja memanggil sejumlah anggota secara acak sebagai sampel untuk menjalani tes urine tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kami panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif," ujar Ariasandy saat memberikan keterangan di Denpasar, Selasa (7/7/2026)
Ia menjelaskan pemeriksaan bermula dari pengawasan internal yang rutin dilakukan Polda Bali untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Tes urine tersebut dilakukan Ditresnarkoba dan Propam Polda Bali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar sejumlah anggota, namun juga para pimpinan dari Polda Bali.
"Beberapa waktu lalu pemeriksaan urine juga telah dilakukan terhadap Kapolda Bali, Wakapolda Bali, serta seluruh pejabat utama Polda Bali," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP ditahan Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
- Bawa Ganja di Bali, WNA Asal Amerika Serikat Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- BNNP Sumsel Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, 6 Pengunjung Positif Narkoba
- Dites Urine Propam, Iptu MDP Positif Narkoba
- Ini Kunci Agar Anak Muda Jauh dari Narkoba
- Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba, Hasil Tes Urine Komunitas Vaper Negatif
- Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya
JPNN.com




