Kantong Keresek Bakal Kena Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
’’Ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat,’’ tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (24/8).
Yang sudah menggunakan produk plastik ramah lingkungan, lanjut dia, akan mendapat perlakuan yang berbeda. Mulai kemudahan hingga insentif dengan tarif yang berbeda.
’’Berikan insentif ke yang ramah lingkungan,’’ ujar Heru.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan cukai plastik.
Pemerintah juga melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR.
’’Kami harap bisa secepatnya. Target tahun ini,’’ tegas Heru.
Heru menjelaskan, yang utama dari cukai plastik tersebut adalah aspek pengendalian. Penerimaan negara menjadi aspek berikutnya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang