Kantongi SK Kemendikbudristek, 27 Prodi D-2 Jalur Cepat Siap Beroperasi 

Kantongi SK Kemendikbudristek, 27 Prodi D-2 Jalur Cepat Siap Beroperasi 
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto menyerahkan SK izin pembukaan 27 prodi D-2 jalur cepat. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 27 program studi (prodi) jalur cepat atau D-2 Fast Track siap beroperasi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan SK izin pembukaan prodi tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan prodi D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai solusi menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Program Studi D-2 Jalur Cepat merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” kata Wikan saat Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (25/5). 

Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan, tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tetapi juga kompetensi atau level keahlian.

Oleh karena itu, kata Wikan, dalam mengembangkan Prodi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan industri hingga pelaksanaannya merujuk pada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8i.

Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan industri.

“Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tutur dia.

Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif, dan kompetitif.

Kemendikbudristek menerbitkan SK izin pembukaan 27 prodi D-2 jalur cepat yang menguntungkan lulusan SMK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News