Kapal Pembawa Narkoba Bebas Masuk ke Indonesia

Kapal Pembawa Narkoba Bebas Masuk ke Indonesia
Sebanyak 1 ton Sabu-sabu diamankan petugas gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di sebuah dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyar, Serang, Kamis (13/7). Foto: Qodrat/Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tren kejahatan narkoba harus diwaspadai.

Dia mengungkapkan, sepanjang 2015 hingga Juni 2017 jajaran Polri sudah mengungkap 109.918 kasus narkoba dan meringkus 137.997 tersangka.

Teranyar, jajaran Polri berhasil membongkar sindikat jaringan narkotika internasional asal Taiwan dengan barang bukti satu ton sabu-sabu yang diprediksi senilai Rp 1,5 triliun di dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Banten.

Satu dari empat pelaku ditembak mati.

“Satu pelaku tertembak karena mereka melakukan perlawanan. Kami sudah sampaikan ke publik bahwa kami akan menindak jera dan tegas kepada warga negara asing (WNA) terutama yang selundupkan narkotika ke Indonesia karena itu meracuni bangsa,” kata Tito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (17/7).

Jenderal bintang empat ini mengatakan, kasus lolosnya sabu dari Taiwan ke Indonesia menggunakan kapal besar lewat jalur laut ini harus menjadi evaluasi.

Sebab, kapal besar pembawa narkotika itu bisa masuk perarian Indonesia tanpa terdeteksi hingga sampai di Anyer.

“Ini kami lagi kembangkan apakah ini pertama atau sudah berkali-kali dengan cara yang sama,” ujar Tito.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 itu menambahkan, kalau misalnya masuk lewat pinggiran laut, itu masih mendingan.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tren kejahatan narkoba harus diwaspadai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News