Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Batam, DPR Bakal Panggil Nusron Wahid
jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR soroti insiden kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, beberapa waktu lalu. Pasalnya, 54 korban meninggal dalam tragedi itu adalah tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini pun akan memanggil Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
”Kami akan memanggil kepala BNP2TKI. Kami ingin meminta klarifikasi dari lembaga tersebut atas peristiwa itu,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, saat dihubungi INDOPOS, Selasa (8/11).
Ia mengaku peristiwa itu telah menjadi preseden buruk bagi lembaga tersebut. ”Maka itu klarifikasi ini perlu dilakukan. Apakah lembaga ini bekerja dengan baik atau tidak dalam peristiwa itu,” singkatnya.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz. Ia menyatakan pemanggilan itu sangat penting untuk mengklarifikasi itu.
”Setelah masa reses selesai kita akan panggil BNP2TKI untuk meminta penjelasan atas langkah apa saja yang sudah dilakukan, karena selama penanganan korban itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid tidak diketahui keberadaannya, padahal ini tanggung jawabnya,” ujarnya.
Kondisi ini sangat disesali Irgan, BNP2TKI yang seharusnya menjadi lini sektor malah lambatnya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Sikap BNP2TKI dinilainya hanya membuat tumpukkan rasa kecewa bagi masyarakat.
JAKARTA - Komisi IX DPR soroti insiden kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, beberapa waktu lalu. Pasalnya, 54 korban meninggal dalam tragedi
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan