Kapan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK? Catat Ya, Ini Jadwalnya

Kapan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK? Catat Ya, Ini Jadwalnya
Penyerahan SK Pengangkatan tenaga PPPK Pemprov Riau akan diserahkan pada Oktober nanti. Foto ilustrasi: batmapos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 109 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus belum menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Riau. Ratusan tenaga PPPK tersebut diminta bersabar, karena SK tersebut baru akan diberikan pada Oktober mendatang.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Heri Yanto mengatakan, memang pengumuman kelulusan tenaga PPPK tersebut sudah dilakukan sejak 20 Mei 2019 lalu. Namun untuk SK pengangkatan para tenaga PPPK tersebut belum diberikan.

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

"Untuk tenaga PPPK yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi, baru akan ditetapkan SK pengangkatan pada Oktober mendatang. Sehingga para tenaga PPPK ini masih berstatus dan bergaji honorer K2 sebelum diangkat SK penetapanya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari informasi yang pihaknaya terima dari pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk sistem penggajian tenaga PPPK tersebut masih dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan.

"Informasi dari Menpan, terkait pengajian, mereka belum duduk dengan kementrian keuangan. Jadi kami sekarang sifatnya masih menunggu juga," ujarnya.

Sementara itu, untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait seleksi PPPK di Riau. Baik dari sisi formasi maupun dari sisi petunjuk teknis dan kapan pelaksanaan seleksinya sejauh ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.

"Belum ada, petunjuk teknisnya juga belum ada, berapa yang disetujui juga belum tau, kita masih menunggu," sebutnya.

Sebanyak 109 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus belum menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Riau.n lulus menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah provi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News